PRAKTEK BERBICARA Tentang Profesionalisme Guru
BAB I
A. Latar Belakang
Dalam setiap studi tentang kependidikan, persoalan yang berkenaan dengan Guru dan jabaran senantiasa disinggung, bahkan menjadi salah satu poko bahasan yang mendapat tempat tersendiri ditengah-tengah ilmu kependidikan yang begitu luas dan kompleks.
Dewasa ini perhatian itu bertamnbah besar sehubungan dengan kemajuan pendidikan dan kebutuhan guru yang semakin meningkat, baik dalam mutu maupun jumlahnya. Secara sekilas dapat kita lihat, bahwa program pendidikan guru mendapat prioritas pertama dalam program pembangunan pendidikan di Negara kita.
Tingkat pendidikan sering dijakan tolak ukur bagi kemajuan suatu bangsa. Karenanya, pendidikan cukup memerankan peran penting dalam pembanguna suatu Negara, bertolak dari kenyataan yang ada. Maka siatem pendidikan yang ada, harus dikelola oleh tenaga-tenaga yang professional. Tenaga-tenaga yang berkualitas tinggi adalah tenaga yang professional dalam bidangnya untuk mampu memikul tanggung jawab yang mereka kerjakan. Hal ini tentunya tidak terlepas peran seorang guru sebagai salah satu faktor yang menentukan keberhasilan pendidikan dalam proses belajar mengajar. Bahkan seorang guru menempati kedudukan sebagai figure sentral dalam proses belajar mengajar, ditengah gurulah terletak kemungkinan berhasil atau tidaknya pencapaian tujuan belajar mengajar disekolah.
Jabatan guru bersifat professional, secara secara popular seseorang pekerja dibidang apapun serringf diberi predikat professional. Seorang pekeja profesioanl dalam bahasa keseharian adalah seoarang pekerja yang terampil atau cukup dalam kerjanya. Biarpun keterampilan atau kecakapanb tersebut sekedar produk dari fungsi minat dan belajar.
Pengertian jabatan professional perlu dibedakan dari jenis pekerjaan yang menentukan dan dapat dipenuhi lewat pembiasan melakukan ketermpilan tertentu (magang, keterlibatan langsung dalam situasi kerja di lingkungannya, dan keterampilan kerja sebagai warisan orang tua). Seorang pekerja professional dituntut untuk menguasai visi yang mendasari keterampilannya yang menyangkut wawasan filosofi, perkembangan rasional dan memiliki sikap yang positif dalam melaksanakan mutu pendidikan di Negara kita.
B. Rumusan Masalah
Bedasarkan latar belakang masalah tersebut diatas dapat dirumuskan masalah sebagai berikut :
I. Arti dan cirri jabatan professional guru
II. Karakteristik kopetensi guru
III. Fungsi serta peran guru dalam pengajaran dan masyarakat
C. Tujuan Penelitian
1. Agar kita sebagai mahasiswa yang berkualitas bias mem ahami arti dan cirri jabatan profesionalisme guru.
2. Sebagai calon guru diharapkan kita dapat mengetahui karakteristik kopetensi guru.
3. Supaya posisi serta peranan guru dalam pengajaran dan masyarakat dapat diwujudkan.
D . Manfaat
Hasil penulisan makalah ini diharapkan dapat memberikan pengetahuan dan pemikiran kepada pemegang kebijaksanaan terutama dalam menyiapkan ataupun mewujudkan tenaga pendidikan yang berkualitas dalam memperoleh tenaga guru yang profesional, berkopetensi sehingga peranan guru sebagai figur soerang pendidik dapat terlak sana dan pendidikan dapat berhasil dengan baik.
BAB II
PEMBAHASAN
A. Arti dan ciri jabatan profesional guru.
1. Arti jabatan profesional guru.
Guru adalah jabatan profesional yang memerlukan berbagai keahlian khusus. Sebagai suatu keahlian profesi, maka harus memenuhi criteria professional, (Hasil lokakarya Pembina kurikulum pendidikan guru UPI Bandung) sebagai berikut.
a. Fisik.
- Sehat jasmani dan rohani.
- Tidak mempunyai cacat tunuh yang biasa menimbulkan ejekan/cemoohan atau rasa kasihan dari anak didik.
b. Mental/Kepribadian.
- Berkepribadian/berjiwa pancasila.
- Mamapu menghayati GBHN.
- Mencitai bangsa dan sesame mausia dan rasa kasih saying kepada anak didik.
- Berbudi pekerti yang luhur.
- Berjiwa kreatif, dapat memanfaatkan rasa pendidikan yang ada secara maksimal.
- Mampu menyalurkan sikap demokrasi dan penuh tenggang rasa.
- Mampu mengembangkan kreativitas dan tanggung jawab yang besar akan tugasnya.
- Msampu mengembangkan kecerdasan yang tinggi.
- Bersifat terbuka, peka dan inovtif.
- Menunjukan rasa cinta kepada profesinya.
- Ketaatanya akan disiplin.
- Memiliki sense of humor.
c. Keilmiahan/pengetahuan
- Memahami ilmu yang dapat melandasi pembentukan pribadi.
- Memahami ilmu pendidikan dan keguruan dan mampu menerapkanya dalam tugasnya sebagai pendidik.
- Memahami, menguasai serta mencintai ilmu pengetahuan yang akan diajarkan.
- Memiliki pengetahuan yang cukup tentang bidang-bidang yang lain.
- Senang membaca buku-buku lmiah.
- Mampu memecahkan persoalansecara sistematis terutama yang berhubungan dengan bidang studi.
- Memahami prinsip-prinsip kegiatan belajar mengajar.
d. Keterampilan
- Mampu berperan sebgaiorganisator proses belajar mengajar.
- Mampu menyusun bahan pelajaran atas dasar pendekatan structural, intidisipliner, fungsional, dan teknologi
- Mampu menyusun garis besarpogram pengajaran.
- Mampu memecahkan dan melaksanakan teknk-teknik pengajaran yang baik dalam mencapai tukuan pendidikan.
- Mampunmerencanakan dan melaksanakan evaluasi pendidikan.
- Mamahami dan mampu melaksanakan kegiatan dan pendidikan luar sekolah.
Kompetensi professional guru, selain berdasarkan pada bakat guru unsur pengalaman dan pendidikan memegang peran yang sangat penting. Pendidikan guru sebagai suatu usaha yang berencana dan sistematis melalui bernagai program yang dikembangkan oleh LPTK dalam rangka usaha peningkatan kompetensi guru.
2. Ciri-ciri jabatan professional guru.
Jabatan guru tergolong jabatan profesional karena memnuhi ketiga macam persyaratan diatas, secara lebih rinci, cirri-ciri jabatan profesional tersebut adalah sebagai berikut :
a. Bagi pelakunya secara (defakto) dituntut kecakapan kerja (keahlian) sesui dengan tugas khusus serta tuntutandari jenis jabatannya (cenderung ke spesialisasi).
b. Kecakapan atau keahlian seorang pekerja professional bukan sekedar hasilpengkuasaan atau latihan rutin tetapi perlu didasari oleh wawasan keilmuan yang mantap.
c. Pekerjaan professional dituntut berwawasan social yang luas, sehingga pilihan jabatan serta kerjanya didasari oleh kerangka nilai tertentu bukan ikut-ikutan saja.
d. Jabatan professional perlu mendapat pengesahan dari masyarakat atau negaranya, dalam hal ini pendapat serta tolak ukur yang dikembangkan oleh organisasi profesi sepantasnyalah dijadikan acuan.
B. KARASTERISTIK KOMPETENSI GURU
Jabatan guru adalah suatu jabatan profesi guru professional yang bekerja melaksanakan fungsi dan tugas sekolah harus memiliki kompetensi-kompetensi agar guru dapat melaksanakan tugasnya dengan baik, maka guru yang dinilai kompetensi secara professional apabila :
1. Guru tersebut mampu mengembangkan tanggung jawab
2. Guru tersebut mampu melaksanakan peranannya secara berhasil
3. Guru tersebut mampu bekerja untuk mencapai tujuan pendidikan
4. Guru tersebut mampu melaksanakan peranannya dalam proses belajar mengajar
Karasteristik kita tinjau dari berbagai segi tanggung jawab guru, fungsi dan peranan guru, tujuan pendidikan sekolah dan peranan guru dalam proses belajar mengajar.
I. Tanggung jawab dan kompetensi guru
a. Tanggung jawab moral
Dalam hubungan ini setiap guru harus memiliki kompetensi dalam bentuk kemampuan menghayati dan mengamalkan pancasila.
b. Tanggung jawab dalam bidang pendidikan di sekolah
Dalam arti memberikan bimbingan dan pengajaran kepada para siswa.
c. Tanggung jawab guru dalam bidang kemasyarakatan
Guru turut bertanggung jawab dalam memajukan kesatuan bangsa, menyukseskan pembangunan nasional, serta menukseskan pembangunan-pembangunan daerah khususnya yang dimulai dari daerah dimana dia tinggal.
d. Tanggung jawab dalam bidang keilmuan
Guru selaku ilmuan bertanggung jawab turut memajukan ilmu terutama ilmu yang menjadi spesialisnya.
II. Fungsi Serta Peranan Guru Dalam Pengajaran Dan Masyarakat
Guru dilihat dari segi fungsi dan peranannya bahwa professional guru mengandung pengertian yang meliputi unsure-unur kepribadian, keilmuan,dan ketrampilan. Dengan demikian dapat diartikan bahwa kompetensi profesionalisme guru tertentu saja akan meliputi ketiga unsure itu walaupun tekana yang lebih besar terletak pada unsure ketrampilan sesuai dengan peranan yang dikerjakan.
a. Guru Sebagai Pendidik Dan Pengajar
Peranan ini akan dapat dilaksanakan bila guru memenuhi syarat-syarat kepribadian dan penguasaan ilmu
Pelaksanaan peran ini menuntut ketrampilan tertentu
Terampil dalam menyiapkan bahan pelajaran
Terampil menyusun satuan pelajaran
Terampil menyampaikan ilmu kepada murid
Terampil menggairahkan semangat belajar murid
Terampil memilih dan menggunakan alat peraga pendidikan
Terampil melakukan penilaian hasil belajar murid
Terampil menggunakan bahasa yang baik dan benar
Terampil mengatur disiplin kelas, dan berbagai ketrampilan lainnnya
b. Guru Sebagi Anggota Masyarakat
Sebagai anggota masyarakat, guru memilih ketrampilan seperti : ketrampilan dalam membina kelompok, ketrampilan bekerjasama dalam kelompok, dan ketrampilan menyelesaikan tugas bersama dalam kelompok.
c. Guru Sebagai Pemimpin
Guru harus memenuh berbagai ketrampilan yang dibutuhkan sebagai pemimpin, seperti bekerja dalam tim, keterampilan berkomunikasi, bertindak selaku penasehat dan orang tua bagi murid-muridnya, keterampilan melaksanakan rapat diskusi, dan membuat keputusan yang tepat, cepat, rasional, dan praktis.
d. Guru Sebagai Pelaksana Administrasi Ringan
Guru harus memiliki ketrampilan seperti mengadministrasikan keuangan, keterampilan menyusun academic record, keterampilan menyusun arsip dan ekspedisi, dan keterampilan mengetik, serta berbagai keterampilan lainnya yang berkenaan dengan pelaksana administrasi ringan di sekolah
e. Kompetensi Guru Model P3G
Dalam lokakarya kuikolom pendidikan guru yang diselenggarakan oleh P3G, telah dirumuskan sejumlah kemampuan dasar seorang calon guru lulusan system multistrata sebagai berikut
1) Menguasai bahan yakni menguasai bahan bidang studi dalam komunikasi seluruh sekolah
2) Mengelola program belajar mengajar yakni merumuskan tujuan instruksional, mengenal dan bisa pakai metode mengajar, memilih materi prosedur instruksional yang tepat, melaksanakan prigram belajar mengajar, mengenal kemampuan anak didik, menyesuaikan rencana dengan situasi kelas, merencanakan dan melaksanakan pengajaran remedial, serta mengevaluasi hasil belajar
3) Mengelola kelas yakni mengatur tete ruang kelas dalam rangka CBSA dan menciptakan iklim belajar mengajar yang efektif
4) Menggunakan media yakni memilih dan menggunakan media, membuat alat-alat bantu pelajaran sederhana, menggunakan dan mengelola laboratorium, serta menggunakan perpustakaan dalam proses belajar mengajar
5) Menguasai landasan-landasan pendidikan
6) Merencanakan program pengajaran
7) Mengelola instruksi beljar mengajar
8) Menguasai macam-macam metode pengajaran
9) Menilai kemampuan prestasi siswa untuk kepentingan pengajaran
10) Mengenal fungsi dan program layananbimbingan dan penyuluhan di sekolah
11) Mengenal penyelenggaraan administrasi sekolah
12) Mampu memahami dan menafsir hasil-hasil penelitian pendidikan yang sederhana guna kemajuan pengajaran
BAB III
PENUTUP
Kesimpulan
Pengertian jabatan perlu dibedakan dari jenis pekerjaan yang menuntut dan dapat dipenuhi lewat pembiasaan melakukan ketrampilan tertentu (magang, keterlibatan langsung dalam situasikerja di lingkungannya, dan keterampilan kerja sebagai warisan orang tua atau pendahulunya.
Jenis pekerjaan yang berkulifikasi professional memiliki cirri-ciri tertentu yaitu :
1.Memerlukan persiapan atau pendidikan khusus bagi calon pelakunya
2.Kecakapan seorang pekerja profesional dituntut memenuhi persyaratan yang telah dibakukan oleh pihak yang berwenang
3.Jabatan profesional tersebut mendapat pengakuan dari masyarakat atau Negara
Dari uraian diatas, dapat ditarik kesimpulan bahwa jabatan guru tergolong jabatan professional karena memenuhi ketiga macam persyaratan diatas
Saran
Berdasarkan hasil peneliti penulis memberikan saran :
Untuk mahasiswa khususnya mahasiswa IKIP PGRI Madiun
Diharapkan sebagai calon guru professional harus mampu sebagai tenaga kerja pendidik, pengajar yang baik, dan guru yang professional adalah guru yang mampu menggunaka metode pengajaran dan dapat mempergunakan sarana atau media yang ada dengan baik
A. Latar Belakang
Dalam setiap studi tentang kependidikan, persoalan yang berkenaan dengan Guru dan jabaran senantiasa disinggung, bahkan menjadi salah satu poko bahasan yang mendapat tempat tersendiri ditengah-tengah ilmu kependidikan yang begitu luas dan kompleks.
Dewasa ini perhatian itu bertamnbah besar sehubungan dengan kemajuan pendidikan dan kebutuhan guru yang semakin meningkat, baik dalam mutu maupun jumlahnya. Secara sekilas dapat kita lihat, bahwa program pendidikan guru mendapat prioritas pertama dalam program pembangunan pendidikan di Negara kita.
Tingkat pendidikan sering dijakan tolak ukur bagi kemajuan suatu bangsa. Karenanya, pendidikan cukup memerankan peran penting dalam pembanguna suatu Negara, bertolak dari kenyataan yang ada. Maka siatem pendidikan yang ada, harus dikelola oleh tenaga-tenaga yang professional. Tenaga-tenaga yang berkualitas tinggi adalah tenaga yang professional dalam bidangnya untuk mampu memikul tanggung jawab yang mereka kerjakan. Hal ini tentunya tidak terlepas peran seorang guru sebagai salah satu faktor yang menentukan keberhasilan pendidikan dalam proses belajar mengajar. Bahkan seorang guru menempati kedudukan sebagai figure sentral dalam proses belajar mengajar, ditengah gurulah terletak kemungkinan berhasil atau tidaknya pencapaian tujuan belajar mengajar disekolah.
Jabatan guru bersifat professional, secara secara popular seseorang pekerja dibidang apapun serringf diberi predikat professional. Seorang pekeja profesioanl dalam bahasa keseharian adalah seoarang pekerja yang terampil atau cukup dalam kerjanya. Biarpun keterampilan atau kecakapanb tersebut sekedar produk dari fungsi minat dan belajar.
Pengertian jabatan professional perlu dibedakan dari jenis pekerjaan yang menentukan dan dapat dipenuhi lewat pembiasan melakukan ketermpilan tertentu (magang, keterlibatan langsung dalam situasi kerja di lingkungannya, dan keterampilan kerja sebagai warisan orang tua). Seorang pekerja professional dituntut untuk menguasai visi yang mendasari keterampilannya yang menyangkut wawasan filosofi, perkembangan rasional dan memiliki sikap yang positif dalam melaksanakan mutu pendidikan di Negara kita.
B. Rumusan Masalah
Bedasarkan latar belakang masalah tersebut diatas dapat dirumuskan masalah sebagai berikut :
I. Arti dan cirri jabatan professional guru
II. Karakteristik kopetensi guru
III. Fungsi serta peran guru dalam pengajaran dan masyarakat
C. Tujuan Penelitian
1. Agar kita sebagai mahasiswa yang berkualitas bias mem ahami arti dan cirri jabatan profesionalisme guru.
2. Sebagai calon guru diharapkan kita dapat mengetahui karakteristik kopetensi guru.
3. Supaya posisi serta peranan guru dalam pengajaran dan masyarakat dapat diwujudkan.
D . Manfaat
Hasil penulisan makalah ini diharapkan dapat memberikan pengetahuan dan pemikiran kepada pemegang kebijaksanaan terutama dalam menyiapkan ataupun mewujudkan tenaga pendidikan yang berkualitas dalam memperoleh tenaga guru yang profesional, berkopetensi sehingga peranan guru sebagai figur soerang pendidik dapat terlak sana dan pendidikan dapat berhasil dengan baik.
BAB II
PEMBAHASAN
A. Arti dan ciri jabatan profesional guru.
1. Arti jabatan profesional guru.
Guru adalah jabatan profesional yang memerlukan berbagai keahlian khusus. Sebagai suatu keahlian profesi, maka harus memenuhi criteria professional, (Hasil lokakarya Pembina kurikulum pendidikan guru UPI Bandung) sebagai berikut.
a. Fisik.
- Sehat jasmani dan rohani.
- Tidak mempunyai cacat tunuh yang biasa menimbulkan ejekan/cemoohan atau rasa kasihan dari anak didik.
b. Mental/Kepribadian.
- Berkepribadian/berjiwa pancasila.
- Mamapu menghayati GBHN.
- Mencitai bangsa dan sesame mausia dan rasa kasih saying kepada anak didik.
- Berbudi pekerti yang luhur.
- Berjiwa kreatif, dapat memanfaatkan rasa pendidikan yang ada secara maksimal.
- Mampu menyalurkan sikap demokrasi dan penuh tenggang rasa.
- Mampu mengembangkan kreativitas dan tanggung jawab yang besar akan tugasnya.
- Msampu mengembangkan kecerdasan yang tinggi.
- Bersifat terbuka, peka dan inovtif.
- Menunjukan rasa cinta kepada profesinya.
- Ketaatanya akan disiplin.
- Memiliki sense of humor.
c. Keilmiahan/pengetahuan
- Memahami ilmu yang dapat melandasi pembentukan pribadi.
- Memahami ilmu pendidikan dan keguruan dan mampu menerapkanya dalam tugasnya sebagai pendidik.
- Memahami, menguasai serta mencintai ilmu pengetahuan yang akan diajarkan.
- Memiliki pengetahuan yang cukup tentang bidang-bidang yang lain.
- Senang membaca buku-buku lmiah.
- Mampu memecahkan persoalansecara sistematis terutama yang berhubungan dengan bidang studi.
- Memahami prinsip-prinsip kegiatan belajar mengajar.
d. Keterampilan
- Mampu berperan sebgaiorganisator proses belajar mengajar.
- Mampu menyusun bahan pelajaran atas dasar pendekatan structural, intidisipliner, fungsional, dan teknologi
- Mampu menyusun garis besarpogram pengajaran.
- Mampu memecahkan dan melaksanakan teknk-teknik pengajaran yang baik dalam mencapai tukuan pendidikan.
- Mampunmerencanakan dan melaksanakan evaluasi pendidikan.
- Mamahami dan mampu melaksanakan kegiatan dan pendidikan luar sekolah.
Kompetensi professional guru, selain berdasarkan pada bakat guru unsur pengalaman dan pendidikan memegang peran yang sangat penting. Pendidikan guru sebagai suatu usaha yang berencana dan sistematis melalui bernagai program yang dikembangkan oleh LPTK dalam rangka usaha peningkatan kompetensi guru.
2. Ciri-ciri jabatan professional guru.
Jabatan guru tergolong jabatan profesional karena memnuhi ketiga macam persyaratan diatas, secara lebih rinci, cirri-ciri jabatan profesional tersebut adalah sebagai berikut :
a. Bagi pelakunya secara (defakto) dituntut kecakapan kerja (keahlian) sesui dengan tugas khusus serta tuntutandari jenis jabatannya (cenderung ke spesialisasi).
b. Kecakapan atau keahlian seorang pekerja professional bukan sekedar hasilpengkuasaan atau latihan rutin tetapi perlu didasari oleh wawasan keilmuan yang mantap.
c. Pekerjaan professional dituntut berwawasan social yang luas, sehingga pilihan jabatan serta kerjanya didasari oleh kerangka nilai tertentu bukan ikut-ikutan saja.
d. Jabatan professional perlu mendapat pengesahan dari masyarakat atau negaranya, dalam hal ini pendapat serta tolak ukur yang dikembangkan oleh organisasi profesi sepantasnyalah dijadikan acuan.
B. KARASTERISTIK KOMPETENSI GURU
Jabatan guru adalah suatu jabatan profesi guru professional yang bekerja melaksanakan fungsi dan tugas sekolah harus memiliki kompetensi-kompetensi agar guru dapat melaksanakan tugasnya dengan baik, maka guru yang dinilai kompetensi secara professional apabila :
1. Guru tersebut mampu mengembangkan tanggung jawab
2. Guru tersebut mampu melaksanakan peranannya secara berhasil
3. Guru tersebut mampu bekerja untuk mencapai tujuan pendidikan
4. Guru tersebut mampu melaksanakan peranannya dalam proses belajar mengajar
Karasteristik kita tinjau dari berbagai segi tanggung jawab guru, fungsi dan peranan guru, tujuan pendidikan sekolah dan peranan guru dalam proses belajar mengajar.
I. Tanggung jawab dan kompetensi guru
a. Tanggung jawab moral
Dalam hubungan ini setiap guru harus memiliki kompetensi dalam bentuk kemampuan menghayati dan mengamalkan pancasila.
b. Tanggung jawab dalam bidang pendidikan di sekolah
Dalam arti memberikan bimbingan dan pengajaran kepada para siswa.
c. Tanggung jawab guru dalam bidang kemasyarakatan
Guru turut bertanggung jawab dalam memajukan kesatuan bangsa, menyukseskan pembangunan nasional, serta menukseskan pembangunan-pembangunan daerah khususnya yang dimulai dari daerah dimana dia tinggal.
d. Tanggung jawab dalam bidang keilmuan
Guru selaku ilmuan bertanggung jawab turut memajukan ilmu terutama ilmu yang menjadi spesialisnya.
II. Fungsi Serta Peranan Guru Dalam Pengajaran Dan Masyarakat
Guru dilihat dari segi fungsi dan peranannya bahwa professional guru mengandung pengertian yang meliputi unsure-unur kepribadian, keilmuan,dan ketrampilan. Dengan demikian dapat diartikan bahwa kompetensi profesionalisme guru tertentu saja akan meliputi ketiga unsure itu walaupun tekana yang lebih besar terletak pada unsure ketrampilan sesuai dengan peranan yang dikerjakan.
a. Guru Sebagai Pendidik Dan Pengajar
Peranan ini akan dapat dilaksanakan bila guru memenuhi syarat-syarat kepribadian dan penguasaan ilmu
Pelaksanaan peran ini menuntut ketrampilan tertentu
Terampil dalam menyiapkan bahan pelajaran
Terampil menyusun satuan pelajaran
Terampil menyampaikan ilmu kepada murid
Terampil menggairahkan semangat belajar murid
Terampil memilih dan menggunakan alat peraga pendidikan
Terampil melakukan penilaian hasil belajar murid
Terampil menggunakan bahasa yang baik dan benar
Terampil mengatur disiplin kelas, dan berbagai ketrampilan lainnnya
b. Guru Sebagi Anggota Masyarakat
Sebagai anggota masyarakat, guru memilih ketrampilan seperti : ketrampilan dalam membina kelompok, ketrampilan bekerjasama dalam kelompok, dan ketrampilan menyelesaikan tugas bersama dalam kelompok.
c. Guru Sebagai Pemimpin
Guru harus memenuh berbagai ketrampilan yang dibutuhkan sebagai pemimpin, seperti bekerja dalam tim, keterampilan berkomunikasi, bertindak selaku penasehat dan orang tua bagi murid-muridnya, keterampilan melaksanakan rapat diskusi, dan membuat keputusan yang tepat, cepat, rasional, dan praktis.
d. Guru Sebagai Pelaksana Administrasi Ringan
Guru harus memiliki ketrampilan seperti mengadministrasikan keuangan, keterampilan menyusun academic record, keterampilan menyusun arsip dan ekspedisi, dan keterampilan mengetik, serta berbagai keterampilan lainnya yang berkenaan dengan pelaksana administrasi ringan di sekolah
e. Kompetensi Guru Model P3G
Dalam lokakarya kuikolom pendidikan guru yang diselenggarakan oleh P3G, telah dirumuskan sejumlah kemampuan dasar seorang calon guru lulusan system multistrata sebagai berikut
1) Menguasai bahan yakni menguasai bahan bidang studi dalam komunikasi seluruh sekolah
2) Mengelola program belajar mengajar yakni merumuskan tujuan instruksional, mengenal dan bisa pakai metode mengajar, memilih materi prosedur instruksional yang tepat, melaksanakan prigram belajar mengajar, mengenal kemampuan anak didik, menyesuaikan rencana dengan situasi kelas, merencanakan dan melaksanakan pengajaran remedial, serta mengevaluasi hasil belajar
3) Mengelola kelas yakni mengatur tete ruang kelas dalam rangka CBSA dan menciptakan iklim belajar mengajar yang efektif
4) Menggunakan media yakni memilih dan menggunakan media, membuat alat-alat bantu pelajaran sederhana, menggunakan dan mengelola laboratorium, serta menggunakan perpustakaan dalam proses belajar mengajar
5) Menguasai landasan-landasan pendidikan
6) Merencanakan program pengajaran
7) Mengelola instruksi beljar mengajar
8) Menguasai macam-macam metode pengajaran
9) Menilai kemampuan prestasi siswa untuk kepentingan pengajaran
10) Mengenal fungsi dan program layananbimbingan dan penyuluhan di sekolah
11) Mengenal penyelenggaraan administrasi sekolah
12) Mampu memahami dan menafsir hasil-hasil penelitian pendidikan yang sederhana guna kemajuan pengajaran
BAB III
PENUTUP
Kesimpulan
Pengertian jabatan perlu dibedakan dari jenis pekerjaan yang menuntut dan dapat dipenuhi lewat pembiasaan melakukan ketrampilan tertentu (magang, keterlibatan langsung dalam situasikerja di lingkungannya, dan keterampilan kerja sebagai warisan orang tua atau pendahulunya.
Jenis pekerjaan yang berkulifikasi professional memiliki cirri-ciri tertentu yaitu :
1.Memerlukan persiapan atau pendidikan khusus bagi calon pelakunya
2.Kecakapan seorang pekerja profesional dituntut memenuhi persyaratan yang telah dibakukan oleh pihak yang berwenang
3.Jabatan profesional tersebut mendapat pengakuan dari masyarakat atau Negara
Dari uraian diatas, dapat ditarik kesimpulan bahwa jabatan guru tergolong jabatan professional karena memenuhi ketiga macam persyaratan diatas
Saran
Berdasarkan hasil peneliti penulis memberikan saran :
Untuk mahasiswa khususnya mahasiswa IKIP PGRI Madiun
Diharapkan sebagai calon guru professional harus mampu sebagai tenaga kerja pendidik, pengajar yang baik, dan guru yang professional adalah guru yang mampu menggunaka metode pengajaran dan dapat mempergunakan sarana atau media yang ada dengan baik